30 Mei 2011

Dua pilihan Dalam Hidup

Salah satu sunah nabi adalah menikah rasulluloh menganjurkan setiap umat bila telah menginjak usia baligh dan mampu untuk segera melangsungkan pernikahan bila tak mengikuti sunahnya berarti bukan umatnya,di jelaskan dalam kitab suci al_qur'an surah Ar-Rum:21

''Dan di antara tanda tanda kekuasaan NYA ialah di ciptakaan NYA untuk mu pasangan hidup dari jenismu sendiri supaya kamu mendapat ketenangan dan di jadikan NYA kasih sayang di antara kamu.Sesengguhnya yang demikian menjadi tanda tanda kebesaran NYA bagi orang orang yang berfikir(QS.Ar-Rum:21)

Sudah jelas menikah bukan saja untuk melampiaskan hasrat biolagis semata tetapi sebagai sumber berbagi kasih sayang dan ketenangan hati,,Dengan menikah bisa terhindar dari perbuatan keji dan mungkar,,serta terhindar dari perbuatan zina yang akan menjerumuskan manusia pada lembah kenistaan,,.Mendekat saja ke zina saja di larang apa lagi berbuat karena dosa zina sangat besar hukumanya juga besar yaitu hukum cambuk sebagai peringatan untuk tidak melakukanya bukan untuk menyiksa karena siksaan di akherat lebih pedih.

Banyak orang menunda pernikahaan bukan belum punya jodoh atau tak punya uang untuk merayakan pesta pernikahan tapi karena tujuan karier.Menurut mereka menikah dapat menghambat karier karena harus mengurus anak dan keluarga,,wow sungguh pemikiran yang sangat dangkal dan tak beralasan.ALLAH telah menjamin menambah rezeki pada siapa saja yang telah menikah.Dengarkan lah pengakuan mereka yang telah menikah pasti mereka mengatakan rezekinya di tambah beda selama masih lajang.

Menunda pernikahan berarti mendekatkan pada zina dan zina kenapa di larang oleh ALLAH karena itu perbuatan yang hanya di lakukan oleh binatang dan menyebabkan penyakit yang tak ada obatnya.Pencipta kita saja melarang kenapa masih melakukannya apa masih tak percaya,,,??bila tak percaya mau percaya sama siapa lagi,,?tau kan penyakit zina yg mematikan AIDS dari sekarang belum ada obatnya,jadi pilahan ada pada diri masing masing berzina atau menikah.

0 komentar:

Posting Komentar