Islam adalah ajaran yang sempurna. Islam mengajarkan dari hal  terkecil hingga hal yang besar. Salah satu kesempurnaan itu bisa  terlihat pada ajaranya dalam etika bertetangga. Kita sebagai mahluk  sosial tidak pernah bisa lepas dari oranglain. Dalam lingkup tempat  tinggal kita. Keberadaan tetangga tidak bisa dilepaskan dari kehidupan  kita. Kita pun adalah bagian dari tetangga.
Rasulullah saw bersabda, "Tiap empat puluh rumah adalah  tetangga-tetangga, yang di depan, di belakang, di sebelah kanan dan di  sebelah kiri (rumahnya)." (HR Ath-Thahawi).
Dari hadis ini sudah jelas tentang siapa tetangga kita. Walau dalam  hadis ini disebutkan batasan bukan berati kita tidak boleh mengenal  orang yang tinggalnya lebih dari empat puluh rumah. Hadis  ini bermaksud  menekankan kepada kita tentang hak-hak mereka.
Ada beberapa hal yang harus kita perhatikan untuk tidak boleh kita  lakukan terhadap tetangga kita. Kita tidak boleh bersikap pelit ketika  tetangga kita mempergunakan sebagian dari bangunan atau halaman rumah  kita. Seperti sabda Rasulullah SAW “Janganlah seorang melarang  tetangganya menyandarkan kayunya (dijemur) pada dinding rumahnya”. (HR  Bukhari).
Hal lain yang tidak boleh kita lakukan adalah acuh ketika tetangga  kita kelaparan. Hal ini sangatlah tidak manusiawi. Bahkan Rasulullah SAW  menyatakan perbuatan seperti itu bukanlah perbuatan orang yang beriman.  “Tiada beriman kepadaku orang yang bermalam (tidur) dengan kenyang  sementara tetangganya lapar padahal dia mengetahui hal itu”.  (Al Hadis)
Barangsiapa ingin disenangi oleh Allah SWT maka janganlah kita  menganggu tetangga kita. Karena hal ini salah satu perbuatan yang  disenangi Allah SWT. “Barangsiapa ingin disenangi Allah dan rasulNya  hendaklah berbicara jujur, menunaikan amanah dan tidak mengganggu  tetangganya”. (HR Al-Baihaqi).
Selain hal itu jika kita menjual rumah kita, maka tetangga kita lebih  berhak membelinya dibandingkan dengan orang lain. “Tetangga adalah  orang yang paling berhak membeli rumah tetangganya”. (HR  Bukhari dan  Muslim).
Ada beberapa hak tetangga yang harus kita perhatikan. Di ntaranya  ketika tetangga kita sakit kita harus mengunjunginya. Ketika tetangga  kita meninggal kita harus mengantarkan jenazahnya. Bahkan jangan samapi  tetangga kita menyalakan api tuk menjamu tamu yang ta’ziah. Selanjutnya  jika tetangga kita mendapat kebaikan maka ia berhak mendapat ucapan  selamat dari kita.
Bangunan rumah kitapun harus kita perhatikan. Jangan sampai lebih  tinggi dari tetangga kita. Bukan itu saja, ketika mereka mencium aroma  masakan dari rumah kita. Maka tetangga kita berhak tuk merasakan masakan  kita. "Hak tetangga ialah bila dia sakit kamu kunjungi dan bila wafat  kamu menghantar jenazahnya. Bila dia membutuhkan uang kamu pinjami dan  bila dia mengalami kemiskinan (kesukaran) kamu tutup-tutupi  (rahasiakan). Bila dia memperoleh kebaikan kamu mengucapkan selamat  kepadanya dan bila dia mengalami musibah kamu datangi untuk menyampaikan  rasa duka. Janganlah meninggikan bangunan rumahmu melebihi bangunan  rumahnya yang dapat menutup kelancaran angin baginya dan jangan kamu  mengganggunya dengan bau periuk masakan kecuali kamu menciduk sebagian  untuk diberikan kepadanya”. (HR  Ath-Thabrani). Wallahu a’lam bi showab
Penulis adalah mahasiswa program sarjana Fakultas Syari'ah Wal Qonun, Universitas Al-Azhar Syarif Kairo.
sumber:republika online
 
 
 
 
 
 
 
0 komentar:
Posting Komentar